23-11-1499: Inggris Hukum Mati Pria yang Mengaku Putra Raja
Pria asal Belgia itu mengaku putra kedua dari Raja Inggris, Edward IV
Lukisan bergambar Raja Edward IV
Pada 513 tahun yang lalu Inggris menghukum mati seorang pria asal
Belgia, yang gagal menyerbu kerajaan itu. Pria itu mengaku sebagai anak
hilang Raja Inggris, Edward IV, dan merasa berhak mewarisi tahta
kerajaan.
Menurut The History Channel, pria yang malang
itu bernama Perkin Warbeck. Hidupnya berakhir setelah lehernya dijerat
tali gantung pada 23 November 1499 di London sambil disaksikan massa
setempat.
Warbeck diyakini berasal dari Kota Tournai, Belgia,
dan merantau ke Irlandia pada 1491. Di sana dia menyatakan diri sebagai
Richard, dengan gelar bangsawan Duke of York, atau putra kedua dari Raja
Inggris, Edward IV.
Publik Inggris dan sekitarnya saat itu
percaya bahwa Richard dan kakaknya sudah tewas dibunuh di Tower of
London, istana kuno yang diubah menjadi penjara. Mereka diduga dibunuh
oleh pamannya yang kemudian menjadi raja, Richard III, pada 1483. Dua
tahun kemudian, Richard tewas di medan perang.
Namun, klaim
Warbeck sebagai putra raja Inggris didukung oleh para musuh penguasa
Inggris saat itu, Raja Henry VII, pemimpin pertama dari dinasti Tudor.
Maka, mereka sepakat membantu Warbeck untuk menyerbu Inggris demi
merebut kembali "hak waris"-nya.
Pada 1497, Warbeck mendarat
di Cornwall, Inggris. Berkat dukungan para musuh Raja Henry VII, dia
menghimpun bala tentara berkekuatan 6.000 orang.
Namun, mereka
tidak kuasa menghadapi pasukan kerajaan, yang berjumlah lebih besar.
Kalah perang, Warbeck berupaya kabur namun dia berhasil ditangkap.
Hingga
kini klaim Warbeck itu masih jadi misteri, apakah benar dia putra raja
Inggris atau hanya pembual dari Belgia. Pasalnya, kisah Warbeck itu
ditulis semasa dinasti Tudor, yang menjadi pemenang perang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar